Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian tertulis
antara Republik Indonesia
dan Pemberi Pinjaman (contoh: Bank Pembangunan Asia) yang antara lain mengatur syarat dan kondisi, hak dan
kewajiban masing-masing pihak, dan hal-hal lainnya. Berikut adalah contoh perjanjian
pinjaman dengan ADB diunduh dari Website
Asian Development Bank (ADB).
Pada umumnya standar perjanjian pinjaman dengan
Asian Development Bank (ADB) adalah terdiri dari:
Bagian pertama adalah Halaman Judul (Cover) yang berisi uraian tentang Nomor Perjanjian
Pinjaman - LOAN NUMBER XXXX-INO; Uraian Perjanjian Pinjaman - LOAN AGREEMENT
(Ordinary Operations -Operasi Biasa); Nama Proyek (misalnya: State
Accountability Revitalization Project - Proyek Revitalisasi Akuntabilitas
Negara); Para Pihak dalam perjanjian pinjaman (between REPUBLIC OF INDONESIA
and ASIAN DEVELOPMENT BANK); dan Tanggal Perjanjian (DATED 26 November 2012).
Pada bagian kedua perjanjian terdiri articles
atau pasal-pasal perjanjian, terdiri dari:
- Article I -Loan Regulations; Definitions
- Article II -The Loan
- Article III -Use of Proceeds of the Loan
- Article IV -Particular Covenants
- Article V -Effectiveness
- Article V -Miscellaneous
Pada bagian ketiga adalah lampiran yang berisikan
uraian tentang schedules atau jadwal, terdiri dari:
- Schedule 1 -Description of the Project
- Schedule 2 -Amortization Schedule
- Schedule 3 -Allocation and Withdrawal of Loan Proceeds
- Schedule 4 -Procurement of Goods and Consulting Services
- Schedule 5 -Execution of Project; Financial Matters
Ikuti penjelasan pada halaman-halaman berikutnya
No comments:
Post a Comment